Repelita Jakarta - Pegiat media sosial Jhon Sitorus mengkritik keras Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid terkait lambannya eksekusi instruksi Presiden Prabowo Subianto mengenai pencabutan pagar laut sepanjang 30 km di perairan Tangerang dan Bekasi.
Dalam cuitannya di akun X miliknya, Jhon menyoroti sikap Menteri ATR/BPN yang mengaku tidak bisa berbuat banyak terkait kasus ini dan bahkan meminta masyarakat untuk diam.
"Warga melapor soal Pagar laut 30 Km malah disuruh DIAM. Menteri ATR/BPN bahkan ngaku KALAH tidak bisa berbuat apa-apa. Sengeri apa sih efek dari menegakkan kedaulatan negara di atas tanah air kita sendiri sampai aparat dan kementerian ANGKAT TANGAN?" tulisnya di akun X @JhonSitorus_18, pada 17 Januari 2025.
Jhon Sitorus menegaskan bahwa Menteri ATR/BPN seharusnya segera menindaklanjuti perintah Presiden Prabowo yang telah menginstruksikan untuk segera menyegel dan mencabut pagar laut tersebut.
"Bukankah Presiden Prabowo sudah perintahkan CABUT Pagar laut 30 Km? Bukankah Presiden Prabowo panglima tertinggi atas AD, AL, dan AU serta seluruh Kementerian?" tambah Jhon.
Ia juga menyinggung adanya kemungkinan kepentingan tertentu yang terlibat di balik pembangunan pagar laut tersebut.
"Ada kepentingan siapa sih yang terlibat di atas laut sepanjang 30 Km dan seluas ribuan Ha tersebut?" ujarnya.
Hingga saat ini, pemerintah belum melakukan tindakan untuk mencabut pagar laut tersebut, meskipun Presiden Prabowo telah memberikan arahan langsung untuk menyelesaikan masalah ini.
Instruksi tersebut juga disampaikan oleh Ketua MPR, Ahmad Muzani, pada 15 Januari 2025. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok