Repelita Jakarta - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto akan menjalani sidang perdana praperadilan atas penetapan tersangkanya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang tersebut dijadwalkan berlangsung pada Selasa.
Juru Bicara PDI Perjuangan M Guntur Romli menyampaikan bahwa segala persiapan telah dilakukan untuk menghadapi sidang perdana ini. "Iya, kami akan memenuhi panggilan PN Selatan terkait praperadilan, semua hal sudah disiapkan," kata Guntur.
Saat ditanya apakah Hasto akan hadir secara langsung dalam sidang tersebut, Guntur meminta semua pihak untuk menunggu. "Apakah Mas Hasto akan hadir hari ini? Kita lihat hari ini ya," ujarnya.
Hasto sendiri tidak memberikan tanggapan ketika ditanya lewat pesan singkat terkait kehadirannya dalam sidang perdana ini.
Sebelumnya, Hasto telah menyiapkan 12 penasihat hukum untuk membelanya dalam sidang praperadilan. Ketua DPP PDI Perjuangan Ronny Talapessy menjelaskan bahwa tim hukum telah siap menghadapi persidangan. "Total ada 12 pengacara yang akan ikut bersidang, dan telah menunjuk Bung Todung Mulya Lubis sebagai pemimpin tim," kata Ronny.
Dia menambahkan bahwa pihaknya telah menyiapkan sejumlah bukti yang akan disampaikan di persidangan. Selain itu, Ronny mengimbau kader dan simpatisan PDI Perjuangan untuk tetap tenang serta menghargai proses hukum yang sedang berjalan. "Kita sama-sama berjuang di jalan hukum untuk membuktikan bahwa apa yang selama ini dituduhkan kepada Sekjen PDI Perjuangan Mas Hasto Kristiyanto adalah tidak benar," tandasnya.
Hasto sebelumnya resmi menggugat KPK terkait penetapan statusnya sebagai tersangka. Gugatan praperadilan terhadap KPK diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat lalu. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok