Repelita Jakarta - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri tengah menyelidiki aksi petugas patroli yang dianggap arogan saat mengawal mobil dinas berpelat RI 36 di jalan. Aksi tersebut viral di media sosial setelah seorang petugas pengawal menunjuk-nunjuk sopir taksi yang berusaha menyelinap di antara kemacetan.
Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Raden Slamet Santoso menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan tindakan tegas jika terbukti ada pelanggaran. "Nanti kita lihat laporannya seperti apa, kita cek dulu. Kita lihat pelanggarannya seperti apa," ujar Slamet.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa hingga kini pihaknya belum menerima laporan resmi terkait insiden tersebut. "Sementara saya belum dapat laporan dari Kasubditwal, kan petugasnya ada yang dari Korlantas, ada yang dari Polda Metro Jaya, nanti kita pastikan dulu," katanya.
Slamet juga menyatakan bahwa petugas pengawalan harus menjalankan tugasnya sesuai dengan prosedur yang telah dilatih, dan tidak boleh bersikap arogan. "Enggak (boleh), itu namanya pengawalan kan pasti semua kita latih, dan kita tes, seluruh petugasnya itu," jelasnya.
Menurut aturan, pejabat VVIP dan VIP berhak mendapatkan prioritas pengawalan, termasuk Presiden, Wakil Presiden, dan pejabat negara lainnya. Slamet menekankan bahwa pengawalan khusus ini diatur dalam perundang-undangan yang ada.
Sementara itu, video yang beredar di media sosial menunjukkan petugas Patwal menghentikan taksi dan memberikan gestur tegas kepada sopirnya, yang kemudian ditanggapi netizen dengan berbagai komentar.
"Polisi itu harus bijak, jangan arogan seperti itu," komentar seorang netizen. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok