Repelita Jakarta - Sosok Briptu Yuli Setiabudi menjadi perbincangan publik setelah viral menggelar sayembara tembak warga. Dalam sebuah video berdurasi 30 detik yang diunggah di akun X bernama @papaloren, polisi tersebut menantang masyarakat untuk datang kepadanya agar ditembak.
Dalam video tersebut, Briptu Yuli menyebutkan bahwa tantangan itu dibuat karena dirinya menyukai tantangan. Ia bahkan menjanjikan hadiah kepada siapa saja yang menerima tantangan tersebut. "Kebetulan saya masih polisi. Atau kita buat challenge saja, kita janjian kamu ke Palu atau ke alamatku, nanti kamu lari saya tembak kena kaki atau tidak. Bagaimana? Nanti kita kasih hadiah siapa yang menang," ucapnya sambil tertawa.
Sosok Briptu Yuli ternyata bukan asing dalam kontroversi. Ia pernah viral pada Mei 2024 setelah curhat akibat sanksi demosi yang diterimanya. Ia dipindahkan ke Polda Sulawesi Tengah dari Polsek Kulawi, Polres Sigi. Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono, menjelaskan bahwa sanksi tersebut dijatuhkan karena keterlibatan Briptu Yuli dalam kasus tindak pidana umum dan tujuh pelanggaran disiplin, termasuk penipuan, judi online, dan penggelapan mobil.
Djoko membantah klaim Briptu Yuli yang menyebut sanksinya terkait konten yang dibuat soal imbauan tidak menggunakan mobil bodong dan keluhan pemotongan anggaran Operasi Lilin Tinombala 2023. Ia menegaskan bahwa mutasi tersebut murni sebagai bagian dari putusan sidang disiplin dan bukan karena pembuatan konten.
Briptu Yuli juga dikenal sebagai influencer dengan pengikut Instagram mencapai 154 ribu orang. Akunnya, setyabudi38, telah memiliki 2.613 unggahan. Selain itu, ia juga aktif di TikTok dengan akun bernama setyabudi.real yang memiliki 82 ribu pengikut. Dalam akun-akun tersebut, ia kerap membuat konten edukasi terkait biaya pembuatan SKCK hingga kesehariannya sebagai polisi.
Tak hanya itu, Briptu Yuli juga merupakan brand ambassador sebuah produk desain interior bernama Bakz Group. Meskipun kerap menuai kontroversi, ia tetap menjadi sosok yang diperhatikan publik karena aktivitasnya di media sosial.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok