
Repelita Semarang - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah akan melakukan pemeriksaan terhadap anggota Polres Pemalang terkait kasus dugaan penipuan rekrutmen penerimaan Polri. Kasus ini dilaporkan menyebabkan kerugian hingga Rp900 juta bagi korban.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Artanto, menjelaskan bahwa pihaknya akan memproses kasus ini sesuai prosedur. "Akan kita periksa pihak bersangkutan dan bilamana terbukti bersalah akan dilanjutkan sidang kode etik," ujar Artanto.
Polda Jateng juga sedang mendalami aliran dana yang diterima oleh tersangka. Salah satunya adalah Brigadir Satu WR (32), anggota kepolisian yang telah ditahan di Mapolres Pemalang. WR diduga menipu korban dengan janji mampu memasukkan dua anak korban menjadi anggota Polri.
Kasus ini sebenarnya telah dilaporkan sejak tahun 2023, namun belum ada tindak lanjut hingga kasus ini mencuat kembali. Saat ini, Polda Jateng memberikan perhatian serius terhadap dugaan penipuan tersebut.
Artanto mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dengan pihak-pihak yang menjanjikan bisa membantu dalam proses rekrutmen Polri. Menurutnya, rekrutmen Polri selama ini dilakukan secara terbuka dan tidak memungut biaya.
"Tolong jangan mudah percaya hal-hal seperti itu. Proses rekrutmen Polri tidak dipungut biaya alias gratis, jadi jika ada pihak-pihak yang menawarkan bisa membantu seleksi tentu harus dilaporkan dan ditindak tegas," tegas Artanto.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

