Breaking Posts

10/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

[BREAKING NEWS] GEGER Sertifikat HGB 3 Juta Meter Persegi di Pulau D DKI Jakarta

Geger Sertifikat HGB Tanah Seluas 3 Juta Meter Persegi Viral, Diduga HGB Pulau D DKI Jakarta (X/@TOM5helby)

Repelita Jakarta - Publik tengah digegerkan dengan munculnya sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) seluas 3 juta meter persegi yang tersebar di media sosial.

Sertifikat HGB tersebut diduga diterbitkan untuk Pulau D, DKI Jakarta. Dalam sertifikat itu, tertera informasi mulai dari Nomor Induk Berusaha (NIB), lokasi tanah, hingga luas dan pemiliknya.

Sertifikat yang diterbitkan pada 24 Agustus 2017 ini tercatat atas nama PT Kapuknaga Indah, dengan letak tanah di Pulau 2A atau Pulau D. Sertifikat ini mencakup tanah seluas 3.120.000 meter persegi.

Keberadaan sertifikat ini menjadi sorotan publik. Akun X @elisa_jkt menulis, “Ini adalah HGB Pulau D (DKI Jakarta), yang terbit secara kilat di 2017. Pergub Panduan Rancang Kota-nya ditandatangani Djarot jelang dia turun di Agustus 2017.”

Netizen lainnya, @TukangBedah00 menyebutkan, “Bisa dibikin negara sendiri ya,” sementara @aristhu_oracle menyebut, “Satu kabupaten Jember itu.”


Komentar lain datang dari @Bang_Ramzan, “Salah satu ketimpangan yang bisa dilihat, Ada yang bisa menguasai sampai 3 juta meter persegi, Sementara banyak rakyat untuk 100 meter persegi saja belum punya. Indonesiah Hebat.”

Kasus soal HGB ini terus mencuat setelah peristiwa pagar laut di Tangerang, di mana ditemukan ratusan HGB di laut yang dipagari bambu. Temuan serupa juga dilaporkan di perairan Pulau D, DKI Jakarta, dan Bekasi. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.id | All Right Reserved