Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Pengakuan Eks Direksi RBT Saat Sidang Kasus Timah: Niat Bantu BUMN PT Timah, Malah Dijebloskan ke Penjara

 Pengakuan Eks Direksi RBT Saat Sidang Kasus Timah: Niat Bantu BUMN PT Timah, Malah Dijebloskan ke Penjara

Repelita, Jakarta 19 Desember 2024 - Persidangan pledoi dalam kasus timah Bangka Belitung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengungkap fakta baru yang disampaikan oleh Direktur Pengembangan PT Refined Bangka Tin (RBT), Reza Andriansyah. Dalam persidangan tersebut, Reza mengungkapkan bahwa dirinya tidak memiliki kewenangan untuk membuat keputusan dalam perusahaan tanpa persetujuan Direktur Utama.

Reza menjelaskan bahwa meskipun memiliki jabatan sebagai Direktur Pengembangan Usaha, dirinya hanya berperan sebagai karyawan profesional yang diangkat melalui Surat Keputusan (SK) oleh Direktur Utama RBT, Suparta. “Meskipun jabatan saya memiliki judul 'direktur', saya tidak tercantum dalam akta perusahaan dan tidak berwenang membuat keputusan yang mengikat bagi perusahaan,” ujar Reza.

Reza menegaskan bahwa tugasnya sebagai Direktur Pengembangan Usaha hanya terbatas pada pengembangan usaha jangka panjang dan pencarian peluang usaha baru yang nantinya akan dilaporkan kepada Suparta, yang akan membuat keputusan akhir. Ia menambahkan bahwa dalam struktur organisasi perusahaan, jabatan "direktur" yang diembannya tidak berfungsi sebagai pengurus perusahaan yang sah menurut Undang-undang Perseroan Terbatas.

Ketika terlibat dalam kasus ini, Reza mengungkapkan bahwa awalnya ia diinstruksikan oleh Suparta untuk membahas masalah teknis terkait kerja sama sewa alat pemrosesan timah. Reza menyatakan niat awalnya adalah untuk membantu PT Timah Tbk sesuai peraturan yang berlaku, bukan untuk merugikan siapa pun.

Reza juga menceritakan pertemuannya dengan Harvey Moeis di Sofia pada pertengahan tahun 2018, yang dihadiri oleh Direktur Utama PT Timah Tbk, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, serta eks Direktur Operasi dan Produksi PT Timah, Alwin Albar. Ia menjelaskan bahwa setelah pertemuan itu, ia merasa tidak perlu terlibat lebih jauh dan kembali ke kantor. Namun, atas instruksi Suparta, ia kemudian diminta untuk bertemu lagi dengan Harvey Moeis untuk membicarakan sertifikasi dan spesifikasi PT RBT.

“Meskipun saya menghadiri pertemuan atau mewakili PT Refined Bangka Tin, semua tindakan saya adalah atas arahan langsung dari pimpinan saya, dan saya tidak memiliki kewenangan untuk memutuskan hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan perusahaan,” tegas Reza.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.id | All Right Reserved