Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Diperiksa KPK Sejak Pagi, Yasonna Ngaku Dicecar soal Harun Masiku

 Diperiksa KPK Sejak Pagi, Yasonna Ngaku Dicecar soal Harun Masiku

Repelita, Jakarta 19 Desember 2024 - Mantan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengaku dicecar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap yang melibatkan caleg PDIP Harun Masiku. Yasonna diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai Ketua Bidang Hukum, HAM, dan Advokasi Rakyat DPP PDIP.

Usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (18/12/2024), Yasonna mengungkapkan bahwa dirinya dimintai keterangan mengenai surat yang ditandatanganinya untuk meminta penjelasan kepada Mahkamah Agung (MA) terkait tafsir Putusan MA Nomor 57P/HUM/2019. Surat tersebut dikirimkan untuk meminta fatwa terkait perbedaan pemahaman antara PDIP dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengenai suara caleg yang meninggal dunia.

“Sebagai Ketua DPP, saya mengirim surat permintaan fatwa ke Mahkamah Agung karena ada perbedaan tafsir setelah adanya judicial review. Kami meminta penjelasan agar ada pertimbangan hukum terkait diskresi partai dalam menetapkan caleg terpilih,” jelas Yasonna.

Selain itu, Yasonna juga diperiksa mengenai perlintasan Harun Masiku yang hingga kini masih buron. Saat kasus Harun Masiku mencuat, Yasonna menjabat sebagai Menkumham dan Ketua DPP PDIP. Ia pernah menyatakan bahwa Harun Masiku belum kembali ke Indonesia dari Singapura, meskipun rekaman CCTV menunjukkan Harun telah kembali pada 7 Januari 2020, sehari sebelum operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK.

“Pemeriksaan berjalan profesional, hanya membahas soal posisi saya sebagai Ketua DPP PDIP dan perlintasan Harun Masiku,” kata Yasonna menanggapi pertanyaan mengenai hal tersebut.

Yasonna juga menambahkan bahwa pemeriksaan tidak berlangsung lama, namun ia terhambat untuk keluar karena Gedung Merah Putih KPK didatangi oleh massa yang menuntut penangkapan Harun Masiku. Para demonstran sempat membakar ban di depan gedung KPK.

Hingga kini, KPK masih mencari keberadaan Harun Masiku, yang menjadi tersangka dalam kasus suap terhadap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Harun Masiku telah buron sejak 2020 dan KPK telah memperbarui daftar pencarian orang (DPO) pada 5 Desember 2024.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.id | All Right Reserved