Repelita, Jakarta 17 Desember 2024 – Dalam pernyataannya, netizen @adianradiatus menilai bahwa tindakan yang dilakukan oleh Joko Widodo, yang disebut-sebut menyalahgunakan kekuasaan untuk mengintervensi Mahkamah Konstitusi (MK), menjadi titik awal kerusakan sistem demokrasi, hukum, dan moral-etik dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Tindakan ini dinilai sebagai pelanggaran etik dan disiplin partai, yang bahkan dikategorikan sebagai pelanggaran berat.
Menurut netizen tersebut, siapa pun yang menerima individu yang dianggap sebagai "buangan" akibat tindakan tersebut, dapat dianggap memiliki watak yang sama.
Mereka menilai bahwa partai yang menerima individu tersebut berisiko dijauhi rakyat karena dianggap sebagai pengkhianat. Bahkan, pengkhianatan terhadap negara dan bangsa dianggap sebagai perusak konstitusi yang paling biadab.
Pernyataan ini menggambarkan kekecewaan terhadap pengaruh kekuasaan yang dianggap merusak prinsip-prinsip dasar negara dan konstitusi, serta dampaknya terhadap kepercayaan masyarakat terhadap sistem politik.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok