Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa pemerintah sedang meningkatkan kesejahteraan bagi guru berstatus ASN dan non-ASN yang telah tersertifikasi. Selain itu, pemerintah juga tengah mengkaji kesejahteraan bagi guru non-ASN yang belum tersertifikasi.
Prabowo mengatakan, pemerintah sedang merencanakan pemberian bantuan tunai bagi guru non-ASN yang belum memiliki sertifikasi.
"Pemerintah juga sedang membahas usaha meningkatkan kesejahteraan guru non-ASN yang belum dapat sertifikasi melalui bantuan cash transfer," ujar Prabowo saat menghadiri puncak peringatan Hari Guru Nasional di Velodrome, Jakarta, Kamis (28/11/2024).
Jumlah bantuan dan penerima manfaat akan diumumkan pada tahun depan. Saat ini, Badan Pusat Statistik tengah melakukan pendataan untuk memastikan siapa saja yang berhak menerima bantuan tersebut.
"Sekarang oleh Badan Pusat Statistik sedang dihitung dan dicari nama dan alamat persis siapa yang berhak menerima manfaat itu," jelasnya.
Selain itu, Presiden Prabowo juga mengumumkan kenaikan kesejahteraan untuk guru ASN dan non-ASN.
"Saya bisa menyampaikan bahwa meskipun kami baru berkuasa satu bulan, kami sudah bisa mengumumkan bahwa kesejahteraan guru bisa kita tingkatkan. Karena itu saya mengerti kenapa tepuk tangan untuk Menkeu yang paling keras," kata Prabowo.
Guru ASN akan mendapatkan kenaikan sebesar satu kali gaji pokok, sementara guru non-ASN akan menerima kenaikan tunjangan profesi menjadi Rp 2 juta per bulan.
"Kita telah meningkatkan anggaran untuk meningkatkan kesejahteraan guru yang berstatus ASN dan PPPK serta guru non-ASN," katanya.
Pada tahun 2025, Prabowo mengungkapkan, ada 1.932.666 guru bersertifikat pendidik, yang mencakup 64,4 persen dari total guru. Terdapat peningkatan sebanyak 620 ribu guru bersertifikat dibandingkan dengan tahun 2024.
Anggaran untuk kesejahteraan guru ASN dan non-ASN pada tahun 2025 naik menjadi Rp 81,6 triliun, meningkat Rp 16,7 triliun dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Prabowo juga menambahkan bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas guru, pada tahun 2025 akan dilaksanakan Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi 806.486 guru ASN dan non-ASN yang telah memenuhi kualifikasi pendidikan D4 dan S1. (*)