
Repelita Ternate - Pengamat politik nasional asal Maluku Utara Muslim Arbi mendesak para tokoh agama khususnya ulama untuk segera memberikan sikap tegas terkait kontroversi kehadiran PT Ormat Technologies Inc yang mengelola proyek panas bumi Talaga Rano di Jailolo Kabupaten Halmahera Barat Provinsi Maluku Utara.
Menurutnya kehadiran ulama sangat diperlukan di tengah keresahan umat yang menolak investor tersebut karena dianggap memiliki afiliasi dengan sistem ekonomi Israel yang terus menjajah membantai serta melakukan genosida terhadap rakyat Palestina dan menolak kemerdekaan negara tersebut.
Muslim Arbi menilai bahwa sikap diam para ulama akan semakin merusak peran mereka sebagai pelindung dan pengayom umat di saat umat sedang menghadapi isu sensitif yang melibatkan prinsip kemanusiaan dan keadilan internasional.
Gelombang penolakan terhadap PT Ormat Geothermal Indonesia semakin meluas dengan berbagai elemen masyarakat mulai dari anggota DPD LSM organisasi sosial mahasiswa masyarakat adat tokoh agama hingga cendekiawan menyatakan sikap menolak kehadiran perusahaan tersebut sebagai pengelola sumber daya panas bumi di wilayah tersebut.
Sejumlah organisasi seperti JATAM Malut Institute FORNUSA Masyarakat Adat Waiyoli SEMAINDO GCP FORMAPAS serta LMD telah menyuarakan penolakan disusul oleh tokoh-tokoh seperti dai Dr (Cand) Thariq Kasuba Lc MA intelektual Muhammad Zulfikar Rakhmat dan Wishnu Try Utomo yang juga menentang keberadaan perusahaan itu.
Anggota DPD RI dari daerah pemilihan Lampung Abdul Hakim menyayangkan pemberian konsesi proyek panas bumi Telaga Ranu Halmahera kepada PT Ormat Geothermal Indonesia pada tahun 2023 karena perusahaan tersebut terbukti memiliki keterkaitan dengan Israel sehingga tidak pantas mengelola sumber daya alam Indonesia.
Abdul Hakim menekankan bahwa di tengah situasi global yang semakin rumit Indonesia harus tetap menjaga konsistensi antara kebijakan ekonomi dan prinsip politik luar negeri yang telah menjadi identitas bangsa sejak lama.
Ia menegaskan bahwa dukungan Indonesia terhadap kemerdekaan Palestina merupakan amanat konstitusi serta bagian tak terpisahkan dari jati diri bangsa sehingga prinsip menolak segala bentuk penjajahan dalam Pembukaan UUD 1945 harus menjadi acuan utama dalam setiap kebijakan negara termasuk di bidang ekonomi dan investasi.
Menurutnya setiap kebijakan yang berpotensi menimbulkan persepsi hubungan ekonomi dengan pihak yang terkait Israel perlu dipertimbangkan secara mendalam bukan hanya dari sisi teknis dan komersial melainkan juga dari aspek politik luar negeri moral serta sensitivitas masyarakat luas.
Abdul Hakim memahami bahwa Indonesia beroperasi dalam sistem ekonomi global yang kompleks di mana rantai kepemilikan dan investasi lintas negara sering sulit dipisahkan namun kompleksitas tersebut tidak boleh dijadikan alasan untuk mengesampingkan prinsip serta konsistensi sikap negara dalam isu kemanusiaan dan keadilan internasional.
Ia menambahkan bahwa pemerintah masih memiliki ruang untuk menerapkan kebijakan ekonomi pragmatis demi kepentingan nasional khususnya dalam pengembangan energi transisi ke energi bersih serta pembangunan berkelanjutan asalkan dilakukan dengan kehati-hatian dan komunikasi publik yang transparan agar tidak memicu kebingungan serta polemik di masyarakat.
Abdul Hakim menyarankan agar dalam proses pemberian konsesi melalui mekanisme lelang pemerintah memasukkan pertimbangan geopolitik dan kebijakan luar negeri sebagai salah satu kriteria evaluasi selain aspek teknis finansial serta kapasitas investasi untuk menjaga integritas kebijakan negara secara keseluruhan.
Ia menegaskan bahwa ketiadaan hubungan diplomatik Indonesia dengan Israel merupakan posisi politik yang tegas dan konsisten sehingga setiap kebijakan ekonomi yang berpotensi menciptakan persepsi sebaliknya harus diantisipasi sejak dini melalui seleksi yang transparan serta upaya mitigasi risiko reputasi.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

