Breaking Posts

10/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Perjanjian Dagang Prabowo dengan AS, Made Supriatma Pertanyakan Indonesia Menunduk Meski Tarif Donald Trump ke RI Tinggal 10 Persen

 Indonesia-AS Sepakati Perjanjian Dagang, Prabowo Optimis Perkuat Kemitraan  Strategis

Repelita Jakarta - Pengamat politik Made Supriatma melalui tulisannya mengkritik keras perjanjian dagang yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto dengan Amerika Serikat yang dinilainya sangat merugikan Indonesia.

Ia menyatakan bahwa barang Indonesia masuk ke AS dikenakan tarif 19 persen sementara barang AS masuk ke Indonesia bebas bea alias tarif nol persen sehingga Indonesia dianggap menyerah total tanpa negosiasi yang layak.

Menurutnya perjanjian tersebut menghilangkan aturan kandungan lokal dan tidak mewajibkan transfer teknologi atas barang AS serta menerapkan perlindungan kekayaan intelektual yang ketat sehingga mencegah peniruan atau pembuatan versi lokal.

Made Supriatma membandingkan situasi ini dengan praktik kolonialisme Belanda terhadap kerajaan-kerajaan lokal di Nusantara yang menyerahkan kedaulatan secara penuh.

Ia menegaskan bahwa belum pernah Indonesia menyerahkan kedaulatannya serendah ini meskipun dirinya bukan nasionalis berat.

Made Supriatma juga menyinggung keanggotaan Indonesia di Board of Peace meskipun diklaim tidak membayar iuran Rp17 triliun namun diyakini akan dipaksa membayar mungkin melalui bentuk lain seperti membiayai pasukan.

Ia menilai sistem komando terpusat yang diterapkan presiden menyebabkan keputusan tidak berdasarkan kajian matang termasuk di bidang diplomasi luar negeri.

Menurutnya hal itu membuat inkompetensi menyebar ke berbagai sektor karena satu orang mengurusi segalanya dari makan siang anak hingga politik internasional.

Made Supriatma menyatakan bahwa di balik puja puji keberhasilan pemerintahan banyak pihak menyadari adanya ketidakmampuan bahkan ada yang dianggap benar-benar tidak kompeten.

Ia menyoroti bahwa Mahkamah Agung AS pada 20 Februari 2026 membatalkan tarif Trump dengan suara 6-3 termasuk dua hakim konservatif yang diangkat Trump sendiri sehingga keputusan tersebut sangat kuat.

Akibatnya tarif yang sudah dikumpulkan sebesar US200 miliar harus dikembalikan dan semua perjanjian dagang yang dinegosiasikan Trump menjadi batal.

Made Supriatma menambahkan bahwa Trump kemudian menerapkan tarif 10 persen untuk semua negara kecuali Kanada dan Meksiko melalui provisi hukum lain meskipun masih berpotensi digugat.

Ia mempertanyakan mengapa Indonesia rela menyerah hingga harga diri minus padahal tarif asli Trump dibatalkan sehingga barang Indonesia hanya kena 10 persen bukan 19 persen.

Menurutnya penurunan tarif itu bukan hasil negosiasi melainkan keputusan Mahkamah Agung AS sehingga tidak perlu sampai menunduk tanpa harga diri.

Made Supriatma menyimpulkan bahwa ketidakpastian baru muncul karena tarif 10 persen ini juga berpotensi digugat dan urusan defisit APBN AS bukan tanggung jawab Indonesia.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.id | All Right Reserved