
Repelita Jakarta - Ekonom Ichsanuddin Noorsy menyampaikan kritik keras terhadap arah kebijakan pembangunan ekonomi Indonesia yang menurutnya mengalami kelumpuhan struktural secara mendalam.
Ia menyoroti pelemahan nilai tukar rupiah yang terus berlangsung serta pembengkakan sektor informal yang disebutnya sebagai bentuk sistem perbudakan modern.
Pernyataan tersebut disampaikan Ichsanuddin dalam diskusi bertajuk Quo Vadis Pembangunan Ekonomi Nasional Indonesia yang diselenggarakan di Universitas Paramadina Jakarta Timur pada Rabu 25 Februari 2026.
Menurut data yang ia paparkan rupiah tidak pernah mengalami penguatan sejak tahun 1961 hingga saat ini.
Ichsanuddin menghitung bahwa sejak era Reformasi nilai tukar rupiah mengalami depresiasi rata-rata sekitar sembilan koma tiga puluh delapan persen setiap tahunnya.
Akumulasi depresiasi selama dua puluh tujuh tahun terakhir mencapai angka dua ratus enam puluh delapan koma tiga puluh tiga persen yang menurutnya semakin menyempitkan ruang fiskal negara dan memperlebar kesenjangan sosial.
Ia juga menggarisbawahi proses deindustrialisasi yang ditandai dengan penurunan kontribusi sektor industri dan pertanian terhadap produk domestik bruto.
Sementara itu sektor jasa justru mengalami peningkatan yang didominasi oleh aktivitas informal.
Fenomena tersebut menurut Ichsanuddin mencerminkan terbentuknya Modern Slavery System di mana masyarakat terjebak dalam kondisi tanpa perlindungan sosial memadai dan pendapatan tidak menentu.
“Apa poinnya? Poinnya telah terjadi apa yang saya sebut sebagai Modern Slavery System. Sistem perbudakan modern. Di mana orang menjadi budak tapi dia tidak merasa jadi budak” ujarnya secara tegas.
Ia mencontohkan maraknya pekerja transportasi daring sebagai akibat dari gelombang pemutusan hubungan kerja di sektor formal.
Ichsanuddin menilai pandangan yang menganggap usaha mikro kecil dan menengah sebagai penyelamat ekonomi merupakan kesalahan besar karena justru menunjukkan kegagalan negara dalam menciptakan lapangan kerja berkualitas.
Daya tahan pelaku usaha kecil menurutnya sangat terbatas karena sebagian besar hanya bertahan selama tiga tahun sebelum kembali terjerumus ke dalam kemiskinan.
“Yang keluar dari UMKM dan kemudian mundur terperosok dalam kemiskinan itu umur tiga tahun. Dia hanya bisa bertahan tiga tahun. Selebihnya dia terperosok miskin” pungkas Ichsanuddin.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

