Breaking Posts

10/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Longsor Tambang Emas Ilegal di Sarolangun Tewaskan 8 Orang, Polda Jambi Turunkan 123 Personel dan Anjing K9 Selidiki Tanggung Jawab Hukum

 Longsor Tambang Emas Liar di Sarolangun Tewaskan 8 Orang, Polda Jambi Kerahkan Anjing K9

Repelita [Sarolangun, Jambi] - Sebanyak seratus dua puluh tiga personel gabungan dari berbagai instansi dikerahkan Polda Jambi untuk melakukan pencarian korban yang mungkin masih tertimbun akibat longsor tambang emas ilegal.

Korban jiwa hingga saat ini tercatat berjumlah delapan orang dengan empat lainnya mengalami luka-luka dari dua desa berbeda di sekitar lokasi kejadian.

Para korban yang selamat dan mengalami luka telah segera dievakuasi ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan perawatan medis yang intensif.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jambi menjelaskan bahwa tim gabungan tersebut terdiri dari satuan brigade mobil, kepolisian resor setempat, badan penanggulangan bencana, dan dinas pemadam kebakaran.

Unit anjing pelacak dari direktorat samapta juga diterjunkan untuk membantu pencarian korban yang diduga masih terjebak di bawah reruntuhan tanah.

Longsor tersebut diduga kuat terjadi akibat struktur tanah galian yang tidak stabil pasca diguyur hujan dengan intensitas tinggi di wilayah tersebut.

Peristiwa naas ini terjadi di lahan milik seorang warga ketika para pekerja sedang melakukan aktivitas penambangan di dalam lubang galian.

Tiba-tiba tebing tanah di atas lokasi kerja ambruk tanpa memberikan tanda peringatan sebelumnya dan menimpa para pekerja yang berada di bawahnya.

Meskipun faktor alam seperti hujan deras diduga menjadi pemicu, kepolisian akan menyelidiki lebih lanjut terkait aspek legalitas dan standar keselamatan di lokasi tambang.

Tim gabungan dari kepolisian daerah dan kepolisian resor setempat sedang melakukan investigasi menyeluruh untuk mengungkap berbagai fakta di balik tragedi ini.

Penyidikan hukum akan dilakukan untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas operasi tambang ilegal tersebut.

Status legalitas tambang masih menunggu hasil investigasi lebih lanjut dari tim gabungan yang telah dibentuk khusus untuk kasus ini.

Polda Jambi mengimbau masyarakat agar segera menghentikan aktivitas tambang yang membahayakan keselamatan jiwa dan merusak kelestarian lingkungan.

Larangan ini bertujuan untuk mencegah jatuhnya korban jiwa lebih lanjut dan kerusakan lingkungan yang lebih parah akibat praktik penambangan ilegal.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.id | All Right Reserved