Breaking Posts

10/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Siman Bahar Dijuluki Manusia Banyak Harta, Kini Tersangka Korupsi Pengolahan Emas PT Antam

 Siapa Siman Bahar Alias Bong Kin Phin Crazy Rich Pontianak, Bos PT Loco  Montrado yang Palsukan Impor Emas 3.5 Ton Rp 189 Triliun? Halaman 4

Repelita Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Siman Bahar alias Bong Kin Phin sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Aneka Tambang Tbk dan PT Loco Montrado milik Siman pada tahun 2017.

Meski telah berstatus tersangka sejak 23 Mei 2023, Siman belum ditahan karena KPK masih menunggu hasil rekomendasi dari Ikatan Dokter Indonesia terkait kondisi kesehatannya.

Pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan bahwa Siman mengalami gangguan kesehatan serius dan menjalani cuci darah dua kali seminggu serta tindakan medis lainnya.

KPK menduga Siman telah memperkaya diri sendiri dan pihak lain melalui penyimpangan dalam pengolahan dore, yaitu tanah hasil tambang yang mengandung emas.

Penyimpangan bermula ketika mesin pengolah milik PT Antam mengalami kerusakan, sehingga General Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia PT Antam saat itu, Dody Martimbang, menandatangani kerja sama dengan PT Loco Montrado untuk mengolah 25 ton dore pada 31 Mei 2017.

Namun, mesin pemurnian milik PT Antam dan PT Loco Montrado memiliki kemampuan berbeda.

Mesin PT Antam mampu memisahkan kadar emas dalam skala kecil, sedangkan mesin milik Siman hanya dapat memproses dalam skala besar.

Siman kemudian menampung dore emas tersebut, namun tidak melakukan pemurnian di fasilitas PT Loco Montrado.

Ia membawa dore ke luar negeri dan menggantinya dengan cadangan emas milik perusahaannya sendiri.

Menurut Asep, hasil pemurnian yang seharusnya mencapai satu ton ternyata jauh di bawah angka tersebut.

Siman Bahar sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 23 Agustus 2021, namun status tersebut gugur setelah ia memenangkan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Hakim menyatakan bahwa penyidik tidak memenuhi syarat dua alat bukti, dan pengacara Siman, Erick Samuel Paat, menyebut bahwa persoalan antara PT Antam dan kliennya merupakan masalah bisnis, bukan pidana.

Siman Bahar dikenal sebagai pengusaha emas yang memiliki jaringan bisnis luas di Kalimantan Barat.

Ia mendapat julukan “Si Manusia Banyak Harta” dari kalangan pengusaha emas karena kekayaannya yang melimpah.

Pusat bisnisnya berada di bawah bendera PT Loco Montrado, yang memiliki sejumlah anak perusahaan seperti PT Bhumi Satu Inti, PT Indo Karya Sukses, dan PT Tujuan Utama yang dipimpin oleh adik kandungnya, Dicson Liusdyanto.

Selain bergerak di sektor pertambangan, Siman juga memiliki usaha perhotelan melalui PT Surya Pajintan yang mengelola Hotel Golden Tulip Essential di Pontianak.

Hotel tersebut diresmikan pada Februari 2015 oleh Wali Kota Pontianak saat itu, Sutarmiji.

Siman juga sempat merintis proyek properti besar bernama Mall of Borneo, namun pembangunan pusat belanja tersebut terhenti meski sempat direncanakan sebagai mal terintegrasi terbesar di Kalimantan dengan luas sekitar enam hektare.

Peletakan batu pertama proyek dilakukan pada 2014 dan dihadiri oleh Gubernur Kalimantan Barat saat itu, Cornelis.

Meski memiliki kekayaan besar, Siman hanya mengenyam pendidikan hingga tingkat sekolah menengah pertama.

Fakta ini terungkap saat ia menjadi saksi dalam persidangan terdakwa Dody Martimbang pada September 2023.

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjatuhkan vonis enam setengah tahun penjara kepada Dody pada 11 Oktober 2023 karena dinilai merugikan negara sebesar Rp 100,7 miliar dalam kerja sama pengolahan dore berkadar emas rendah dengan Siman Bahar.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.id | All Right Reserved