
Repelita Jakarta - Mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Galaila Karen Kardinah atau yang dikenal sebagai Karen Agustiawan, hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) periode 2018 hingga 2023.
Sidang tersebut digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 27 Oktober 2025. Agenda persidangan kali ini berfokus pada pemeriksaan terhadap terdakwa Muhammad Kerry Adrianto Riza, yang merupakan beneficial owner dari PT Navigator Khatulistiwa.
Dalam persidangan, Karen tampak mengenakan busana panjang berwarna hijau muda yang dipadukan dengan kerudung bermotif bunga. Kehadirannya menjadi perhatian di ruang sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Fajar Kusuma Aji.
Selain Karen, majelis hakim juga menghadirkan empat saksi lainnya. Mereka adalah Achmad Sutrisna yang menjabat sebagai Staf Ahli dari Pranata UI, Wawan Sulistyo Dwi sebagai Senior Expert 2 PT Pertamina, Edward Adolf Kawi yang pernah menjabat sebagai Direktur Rekayasa Infrastruktur Darat PT Pertamina Patra Niaga, serta Nina Sulistyowati yang merupakan mantan Direktur PT RNI dan pernah menjabat sebagai perencana strategi bisnis di PT Pertamina Holding.
Namun, karena waktu persidangan dibatasi hingga pukul 21.00 WIB, hakim memutuskan hanya tiga saksi yang akan diperiksa dalam sesi tersebut. Saksi lainnya dijadwalkan memberikan keterangan pada sidang lanjutan.
“Hari ini yang diperiksa Pak Sutrisna, Ibu Karen, Ibu Ina, Pak Wawan dan Edward bisa tinggalkan persidangan,” ujar Fajar menutup sesi pemeriksaan saksi.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

