Repelita Bogor - Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Polri dan TNI untuk mengambil tindakan tegas terhadap massa aksi yang bertindak anarkis.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyampaikan hal tersebut usai menghadap Presiden di Bojong Koneng, Babakan Madang, Bogor, Jawa Barat pada Sabtu, 30 Agustus 2025.
Sigit menegaskan, langkah tegas ini sejalan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
"Bapak Presiden memintakan kepada saya dan Panglima (TNI) khusus terkait tindakan-tindakan yang bersifat anarkis, kami Panglima dan Kapolri, TNI dan Polri diminta untuk mengambil langkah tegas sesuai dengan ketentuan dan undang-undang yang berlaku," ujarnya.
Dalam menyampaikan pendapat, Sigit menekankan bahwa massa harus tetap menjaga ketertiban umum serta persatuan dan kesatuan bangsa.
Aksi anarkis berupa pembakaran, perusakan fasilitas umum, dan penyerangan terhadap Mako Brimob dikategorikan sebagai tindakan pidana yang dapat diproses secara hukum.
"Kalau kita melihat eskalasi yang terjadi dari dua hari ini, kecenderungannya terjadi tindakan anarkis di beberapa wilayah, mulai dari pembakaran gedung, pembakaran fasilitas umum, penyerangan terhadap markas-markas, dan juga ada area fasilitas umum yang juga dilakukan pembakaran. Dan juga ada tindakan-tindakan lain yang tentunya ini tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan cenderung mengarah kepada peristiwa pidana," jelasnya.
Sigit menambahkan, TNI-Polri akan terus bergerak di lapangan untuk menjaga dan memulihkan situasi keamanan yang sempat menimbulkan keresahan di masyarakat.
Dirinya juga mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar tidak terprovokasi dan tetap menjaga persatuan bangsa.
"Kami sampaikan agar masyarakat bisa menjadi lebih tenang, karena kami juga mendapatkan informasi terjadi kegelisahan di masyarakat, terjadi ketakutan dan kami TNI-Polri akan segera mengambil langkah di lapangan untuk segera memulihkan situasi keamanan," katanya.
"Dan tentunya kita berharap kami juga mendapatkan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat, tokoh-tokoh nasional, elemen bangsa semuanya untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan di tengah situasi yang ada," pungkas Sigit.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok