Repelita Jakarta - Aksi massa yang berujung kericuhan diduga berpotensi menggoyang pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Beberapa pihak mengkhawatirkan bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka bisa menjadi pengganti Prabowo jika terjadi penggulingan kekuasaan.
Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion, Dedi Kurnia Syah, mengatakan pada Jumat, 29 Agustus 2025, di Jakarta, bahwa Gibran tidak bisa dengan mudah menempati posisi Presiden jika kekuasaan digulingkan, karena penggulingan berpotensi memengaruhi keduanya.
Menurut Dedi, jika Prabowo berhasil digulingkan, Gibran juga akan terdampak dan harus diturunkan dari jabatannya.
Namun, jika Presiden meninggal dunia, wakil presiden boleh menggantikan posisi tersebut.
“Artinya Gibran juga turut serta digulingkan, berbeda halnya jika Presiden mangkat atau tidak dapat melaksanakan kekuasaan secara permanen, maka Wapres akan segera dilantik untuk menggantikan posisi Presiden,” tutup Dedi.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok