Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Prabowo Siap Hapus Sistem Outsourcing Warisan Era Megawati, PDIP Ingatkan Risiko dan Tantangan

Prabowo membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh untuk hapus outsourcing -  ANTARA News Jawa Barat

Repelita Jakarta - Presiden terpilih Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk menghapus sistem kerja outsourcing di Indonesia.

Sistem ini pertama kali diperkenalkan melalui Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan pada masa pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri.

Langkah Prabowo tersebut langsung memicu tanggapan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Politikus senior PDIP, Hendrawan Supratikno, menyatakan bahwa penghapusan sistem outsourcing tidak bisa dilakukan secara sepihak.

Ia menekankan bahwa perubahan harus dilakukan melalui revisi regulasi yang berlaku.

Menurutnya, penghapusan outsourcing harus mempertimbangkan stabilitas dunia usaha, perlindungan hak pekerja, serta dampak terhadap iklim investasi nasional.

Kalangan buruh merespons positif rencana Prabowo tersebut.

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyampaikan bahwa penghapusan sistem outsourcing merupakan salah satu dari enam tuntutan utama kaum buruh pada peringatan Hari Buruh Internasional 2025.

Tuntutan lainnya mencakup penetapan upah layak, pembentukan Satuan Tugas PHK, pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), revisi UU Ketenagakerjaan, dan pengesahan RUU Perampasan Aset.

Buruh menilai sistem outsourcing telah merugikan pekerja dengan menciptakan ketidakpastian kerja dan penghasilan yang rendah.

Mereka berharap janji Prabowo tidak hanya menjadi wacana politik, melainkan diwujudkan melalui kebijakan konkret dan berpihak pada kepentingan pekerja.

Langkah ini dinilai menjadi tantangan awal bagi Prabowo dalam menunaikan janji kampanye dan membuktikan keberpihakannya kepada rakyat kecil.

Selain itu, keputusan untuk menghapus outsourcing juga akan menjadi sorotan publik terhadap hubungan Prabowo dengan partai-partai besar seperti PDIP.

Jika berhasil, penghapusan sistem ini bisa menjadi pijakan penting menuju reformasi ketenagakerjaan nasional yang lebih adil dan manusiawi.

Namun jika gagal, publik bisa mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam memperjuangkan nasib pekerja.

Masa transisi pemerintahan menjadi waktu yang krusial bagi perumusan langkah strategis menuju perubahan tersebut.

Dibutuhkan keberanian politik, koordinasi lintas sektor, dan ketegasan kebijakan agar penghapusan outsourcing tidak hanya menjadi janji kosong.

Keputusan ini akan mencerminkan arah pemerintahan baru dan komitmennya terhadap keadilan sosial di bidang ketenagakerjaan.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.id | All Right Reserved