
Repelita Jakarta – Film terbaru karya Joko Anwar, Pengepungan di Bukit Duri, kini tengah menjadi perbincangan hangat di kalangan pecinta film dan pengamat sosial.
Film bergenre aksi-thriller ini berlatar belakang Indonesia pada tahun 2027, di mana kondisi sosial berada di titik kritis akibat diskriminasi dan rasisme yang semakin merajalela.
Dalam suasana negara yang digambarkan nyaris runtuh, seorang guru pengganti idealis bernama Edwin (diperankan oleh Morgan Oey) menerima tugas mengajar di SMA Duri, sebuah sekolah yang dikenal sebagai tempat bagi anak-anak bermasalah.
Edwin, yang sebelumnya telah berpindah-pindah sekolah di Jakarta, kini berusaha menemukan keponakannya yang hilang setelah menyusuri berbagai sekolah di wilayah Jakarta Timur tanpa hasil. Hanya tinggal satu tempat yang belum ia datangi, yaitu SMA Duri.
Di sekolah ini, ia menghadapi tantangan besar, tidak hanya sebagai pendidik, tetapi juga sebagai individu yang berjuang melawan sistem yang telah gagal.
Joko Anwar, dalam wawancara dengan Pikiran Rakyat, menyatakan bahwa film ini bertujuan untuk mengingatkan publik tentang kegagalan negara dalam menangani isu-isu seperti kekerasan, rasisme, dan ketimpangan dalam sistem pendidikan.
Ia berharap film ini dapat menjadi titik awal untuk diskusi yang lebih luas mengenai masalah sosial yang ada di Indonesia.
Lebih lanjut, dalam unggahannya di X (sebelumnya Twitter), Joko Anwar menekankan bahwa Pengepungan di Bukit Duri menceritakan tentang kelompok masyarakat, termasuk pelajar, yang memiliki nilai hidup yang rusak akibat kegagalan sistem.
Ia berharap film ini dapat membuka mata masyarakat terhadap realitas sosial yang ada dan mendorong perubahan menuju arah yang lebih baik.
Film ini tidak hanya menyuguhkan aksi dan ketegangan, tetapi juga menyentuh berbagai isu sosial yang relevan dengan kondisi masyarakat saat ini.
Dengan pendekatan yang mendalam dan realistis, Pengepungan di Bukit Duri menjadi karya yang layak untuk disaksikan bagi mereka yang peduli terhadap perubahan sosial dan keadilan.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

