
Repelita Jakarta – Anggota DPR dari Fraksi Partai NasDem, Satori, kembali diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 21 April 2025.
Pemeriksaan ini merupakan yang ketiga kalinya terkait dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).
Satori tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 08.50 WIB dan langsung menuju ruang pemeriksaan di lantai 2. Ia didampingi beberapa orang.
Sebelumnya, Satori telah diperiksa pada 27 Desember 2024 dan 18 Februari 2025. Rumahnya di Cirebon juga digeledah oleh KPK pada Januari 2025, dengan menyita sejumlah dokumen terkait dugaan penyalahgunaan dana CSR BI.
Kasus ini bermula dari temuan adanya indikasi penyelewengan dana CSR BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), di mana hanya sebagian dari total program dan anggaran yang disalurkan sesuai tujuan. KPK telah memanggil beberapa saksi dan melakukan penggeledahan di berbagai lokasi terkait perkara ini.
Meskipun telah menjalani pemeriksaan sebanyak tiga kali, hingga saat ini Satori belum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

