Repelita, Jakarta - Kasus pagar bambu laut atau pagar laut misterius yang membentang sepanjang 30 km di pesisir Kabupaten Tangerang, Banten, semakin memunculkan kontroversi terkait penyalahgunaan kekuasaan oleh sejumlah elit politik pemerintah.
Kasus ini semakin ramai diperbincangkan setelah Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengungkap bahwa pagar laut tersebut memiliki sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB).
Nusron juga mengungkapkan perusahaan-perusahaan yang memiliki sertifikat tersebut, yang mengarah pada hubungan erat antara pemilik perusahaan dan elit pemerintah. Nusron pun menindak tegas delapan pejabat di kementeriannya yang terlibat dalam kasus ini dengan memberikan sanksi berupa pemberhentian jabatan untuk enam orang dan sanksi berat untuk dua orang lainnya.
Nusron dan jajaran Kementerian ATR/BPN juga melanjutkan penyelidikan terkait kasus pagar laut lainnya yang ditemukan di Bekasi, Jawa Barat.
Menanggapi langkah tegas Nusron Wahid, pengamat politik Rocky Gerung memberikan apresiasi. Rocky mengungkapkan bahwa publik harus memberi kesempatan kepada Nusron untuk melakukan berbagai tindakan dalam kapasitasnya sebagai Menteri. Ia menyebut bahwa tindakan Nusron merupakan gebrakan dalam membongkar manipulasi hukum yang terjadi selama rezim pemerintahan sebelumnya, yakni pemerintahan Joko Widodo.
"Nusron kita beri kesempatan pada beliau sebagai kapasitasnya sebagai Menteri dengan kekuatan politiknya yang di-backup oleh Golkar untuk mulai membuka wacana yang bakal menghasilkan pikiran-pikiran baru bahwa penyelundupan hukum dan manipulasi hukum adalah hal yang berlangsung secara sistematis, terstruktur, dan masif di rezim sebelumnya," ujar Rocky melalui kanal Youtube pribadinya, Rocky Gerung Official.
Rocky menegaskan bahwa meskipun Nusron berasal dari Partai Golkar yang merupakan bagian dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus yang dibentuk atas inisiatif Prabowo Subianto, yang dibongkar oleh Nusron adalah rezim pemerintahan Jokowi.
"Kan yang dibongkar oleh Nusron adalah rezim sebelumnya. Nusron mulai memperlihatkan di zaman Pak Jokowi manipulasi hukum tanah itu sudah berlangsung secara sistematis, terstruktur, dan masif," jelas Rocky.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok