Repelita, Makassar - Emak-emak bernama Rahima (57) di Kota Makassar menangis saat menyebut nama Presiden Prabowo Subianto. Hal itu terjadi ketika Rahima ikut dalam aksi unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Jalan RA Kartini, Kecamatan Ujung Pandang, Kamis (6/2/2025).
Rahima meminta bantuan Presiden Prabowo untuk menyelamatkan dirinya dan warga Bara-barayya dari ancaman mafia tanah yang tengah memperjuangkan eksekusi lahan mereka. Rahima mengatakan, meskipun mereka telah berjuang keras dan memenangkan beberapa kali persidangan, eksekusi lahan tetap dilakukan.
"Minta tolong supaya yang di atas (Presiden) tahu, minta tolong pak Prabowo, tolong kami warga Bara-barayya kasihan," ujar Rahima sambil menahan air matanya.
Rahima khawatir, meskipun melakukan perlawanan, eksekusi lahan akan tetap dilaksanakan. "Tolong kami dari mafia tanah, Ketua Pengadilan lebih mementingkan mafia tanah daripada warga Bara-barayya. Tolong pak Prabowo bantu kami," cetusnya.
Selama delapan tahun bergulir di pengadilan, Rahima dan warga lainnya merasa tidak diperhatikan, meskipun mereka memiliki surat AJB atau Akta Jual Beli yang sah.
"Kita punya surat sah, kita warga mau tinggal di mana. Sudah delapan tahun kami bergulir di pengadilan. Dua kali kami menang, satu kali kami tidak menang," imbuhnya.
Rahima pun mengungkapkan bahwa meskipun masih ada upaya hukum, pengadilan telah mengeluarkan surat permohonan eksekusi ke Polrestabes. "Sampai sekarang masih ada upaya hukum. Namun pengadilan sudah menunjukkan surat permohonan eksekusi ke Polrestabes," tambahnya.
Sebelumnya, PN Makassar menjadi lokasi aksi unjuk rasa dua kelompok massa pada Kamis (6/2/2025). Kelompok massa yang berunjuk rasa terdiri dari warga Bara-barayya yang khawatir terhadap eksekusi lahan dan Sapma PP Kota Makassar yang menuntut kejelasan hukum mengenai lahan di kawasan Lantebung, yang diduga telah diserobot oleh mafia tanah.
Wakil Ketua Sapma Sulsel Muh Nur Kusain menegaskan bahwa pihaknya mengawal kasus ini karena lahan seluas 1,7 hektar yang telah memiliki putusan inkrah sejak 2016 kembali dikuasai pihak lain yang diduga mafia tanah.
“Kawasan di Lantebung ini mungkin kecil bagi para mafia, tapi besar bagi kami rakyat kecil. Kami mendampingi keluarga kami sendiri dalam menuntut persoalan ini,” ujarnya. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok