Breaking Posts

10/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Rata-rata Kekayaan Menteri Kabinet Prabowo-Gibran Terungkap, Menteri Terkaya Punya Harta Rp5,4 Triliun

 

Repelita Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan rata-rata kekayaan menteri dalam kabinet Prabowo-Gibran. Saat ini, KPK telah mengumpulkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari para menteri tersebut.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, menyebutkan bahwa terdapat 124 menteri yang wajib melaporkan harta kekayaannya dalam Kabinet Merah Putih. Pahala menjelaskan bahwa dari jumlah tersebut, sudah dilantik pada 21 Oktober 2024, sehingga batas akhir pelaporan adalah tiga bulan setelah pelantikan, yakni pada Januari 2025.

Pahala juga mengungkapkan bahwa ada pembagian klaster terkait LHKPN para pejabat di Kabinet Prabowo-Gibran. Klaster tersebut terdiri dari menteri yang baru dilantik dan menteri lama yang sebelumnya menjabat di kabinet Jokowi-Maruf Amin. Menteri yang berasal dari kabinet Jokowi-Maruf Amin tidak perlu melaporkan LHKPN lagi hingga 31 Maret 2025, sedangkan seluruh menteri baru yang dilantik pada Oktober 2024 sudah melaporkan LHKPN mereka.

Pahala menyebutkan bahwa dari 124 menteri, sebanyak 65 orang adalah menteri yang sebelumnya telah melaporkan hartanya di kabinet Jokowi dan kini kembali dilantik di kabinet Prabowo-Gibran. Menteri-menteri ini masuk dalam kategori "reguler" dan wajib melaporkan kembali harta kekayaan mereka pada 31 Maret 2025. Sementara itu, 58 menteri baru yang pertama kali melaporkan LHKPN mereka memiliki harta kekayaan rata-rata mencapai Rp227 miliar.

Pahala juga mengungkapkan bahwa rata-rata harta kekayaan menteri "reguler" berada pada kisaran Rp187 miliar. Laporan LHKPN menteri-menteri Prabowo sudah sampai tahap verifikasi dan beberapa di antaranya sudah diunggah ke situs resmi KPK, elhkpn.kpk.go.id. Saat ini, sebanyak 14 LHKPN menteri Prabowo sudah dipublikasikan.

Menteri terkaya di Kabinet Prabowo, yang belum pernah menjabat menteri di era kepemimpinan Jokowi, memiliki harta kekayaan mencapai Rp5,4 triliun. Sementara itu, menteri yang sebelumnya sudah pernah melaporkan LHKPN-nya memiliki harta kekayaan tertinggi senilai Rp2,6 triliun.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.id | All Right Reserved