Repelita Jakarta - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menjelaskan persiapan jelang pemeriksaan oleh KPK dengan statusnya sebagai tersangka dalam kasus suap Harun Masiku. Hasto menyatakan bahwa dirinya telah mempelajari hak-hak yang dimiliki sebagai tersangka.
"Saya punya kewajiban-kewajiban, bahkan saya juga sudah membaca hak-hak saya dalam status sebagai tersangka. Hak sebagai tersangka apa saja itu sudah saya pelajari dengan sebaik-baiknya," kata Hasto di kawasan GBK, Jakarta, Minggu (12/1/2025).
Hasto menambahkan bahwa persoalan ini sudah berlangsung cukup lama, dan dirinya berkomitmen untuk taat sepenuhnya pada seluruh proses hukum yang berlaku. Dia juga menegaskan bahwa dirinya menghormati seluruh proses yang sedang dihadapi.
"Ya sudah, karena ini kan sudah persoalan cukup lama dan sesuai dengan komitmen saya akan taat sepenuhnya pada seluruh proses hukum. Hukum yang berkeadilan. Ya kami hormati terhadap seluruh proses yang ditujukan kepada saya," sebutnya.
Hasto kemudian mengungkit jalan terjal yang telah dilalui oleh PDIP, dan berbicara soal keyakinannya menjelang pemeriksaan besok.
"Akan ikuti seluruh proses dengan penuh keyakinan, karena sejak awal kami tahu jalan yang ditempuh oleh PDI Perjuangan sejak PNI pada masa Bung Karno, PDI, Bu Mega, hingga PDI Perjuangan memang jalan-jalan terjal," ucapnya.
KPK memang menjadwalkan pemanggilan Hasto pada 13 Januari 2025. Terkait apakah Hasto akan langsung ditahan, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyatakan, "Kemudian, hari Senin apakah akan dilakukan upaya paksa? Nanti lihat hari Senin ya," dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (10/1).
Asep belum memberikan penjelasan lebih rinci, dan mengatakan bahwa KPK akan melihat kecukupan alat bukti dalam pemeriksaan Hasto pada Senin (13/1). (*)
Editor: 91224 R-ID Elok