Repelita, Bogor - Farida Felix berjanji untuk menanggung biaya pendidikan anak-anak almarhum Septian, satpam rumahnya yang tewas dibunuh oleh anaknya, Abraham Michael. Selain itu, Farida juga menyatakan niatnya untuk bertemu langsung dengan keluarga korban untuk memohon maaf dan bersujud.
Farida berharap keluarga korban dapat memaafkan tindakan anaknya yang disebutnya terjadi di bawah pengaruh obat. Farida menambahkan, “Kalau bisa, saya ingin bertemu dengan orangtuanya. Saya berlutut minta maaf kepada ibunya Septian karena anak saya melakukan perbuatan itu. Saya sangat sedih, sangat sedih,” ujarnya saat ditemui di Mapolresta Bogor Kota, Senin (20/1/2025).
Farida menggambarkan Septian sebagai seorang karyawan yang baik dan selalu menyapa dengan sopan. “Septian itu anak yang baik. Dia selalu mengucapkan ‘Selamat pagi, bu’, ‘Selamat malam, bu’. Itu yang selalu diucapkan dia kepada saya,” ujar Farida, yang terlihat sangat terpukul atas kejadian tersebut.
Farida mengungkapkan bahwa ia kesulitan mencari alamat keluarga korban yang berada di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. “Saya ingin sekali bertemu, tapi saya tidak tahu rumahnya, saya tidak tahu alamatnya, saya tidak tahu nomor teleponnya, saya tidak tahu menghubungi siapa,” tambahnya.
Selain itu, keluarga Abraham Michael juga berjanji untuk memenuhi kewajibannya kepada keluarga korban. Mereka berjanji untuk membayar gaji terakhir dari Septian dan menanggung biaya pendidikan anak-anaknya. “Kami juga menyampaikan akan menanggung biaya pendidikan dari anak-anak pak Septian di sekolah dan biaya tunjangan hidup serta duka citanya,” ujar Bartua Hutapea, pengacara keluarga Abraham, di Mapolresta Bogor Kota, Senin (20/1/2025).
Keluarga Abraham menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian untuk proses lebih lanjut. “Untuk selebihnya kita serahkan kepada kepolisian yang akan menyidik agar terang jelas perkara ini,” ujar Bartua.
Peristiwa pembunuhan ini terjadi pada Jumat (17/1/2025) ketika Abraham menusuk Septian dengan pisau di rumah mewah Lawang Gintung, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor. Abraham telah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup.
Sebelum meninggal, Septian sempat mengirimkan pesan kepada istrinya yang menceritakan pertengkaran antara majikan dan anak majikannya. Dalam pesan itu, Septian menyebutkan bahwa ia melihat Abraham sempat mencekik ibunya sendiri sebelum diusir dari rumah.
Kompol Maman Firmansyah, Kapolsek Bogor Selatan, mengungkapkan bahwa Septian bukanlah warga asli Bogor dan berasal dari Pelabuhan Ratu, Sukabumi. “Korban laki-laki kelahiran 1988. Namanya Septian, asal Pelabuhan Ratu Sukabumi. Dia sekuriti yang jaga malam hari,” ujarnya. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok

