Repelita, Jakarta 18 Desember 2024 - Beredar video yang menunjukkan anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) disebut mengusir jemaah salat Jumat demi memberikan saf untuk Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Peristiwa itu disebut terjadi di Masjid Raya Baiturrahman, Semarang, Jawa Tengah.
Menanggapi hal ini, Wakil Komandan Paspampres, Brigjen TNI Marinir Samson Sitohang, memberikan penjelasan.
"Kalau yang di Semarang jadi begini, sebenarnya itu tidak penggeseran, apalagi pengusiran. Itu anggota saya hanya merapikan dan merapatkan saf sehingga lebih muat lagi personel yang lain," ujar Samson saat ditemui di Kantor Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Rabu (18/12).
Samson menjelaskan bahwa orang yang bergeser tersebut juga merupakan anggota Paspampres, bukan masyarakat setempat. Menurutnya, hal ini merupakan prosedur tetap (protap) Paspampres dalam pengamanan untuk wakil presiden.
"Kan ada yang berdiri di video TikTok itu, itu justru malah anggota saya sendiri. Ini memang anggota kita yang duduk di situ untuk pengaturan tempat. Tidak ada penggeseran, apalagi pengusiran sama sekali," ucapnya.
Samson juga menegaskan bahwa tidak ada pengusiran masyarakat yang sedang salat Jumat untuk memberi ruang bagi Gibran dan rombongan. Ia menyebut bahwa Gibran selalu menekankan kepada Paspampres untuk bertindak humanis kepada masyarakat.
"Jadi, kita punya protap sendiri. Apalagi Bapak Wapres selalu menekankan kepada kita untuk selalu humanis kepada masyarakat, itu poin penting yang saya ingat, dan selalu mengutamakan kepentingan masyarakat," tambahnya.
Sebelumnya, video yang viral di media sosial menunjukkan sejumlah anggota Paspampres berkemeja cokelat meminta jemaah yang berada di saf depan untuk bergeser. Peristiwa tersebut terjadi saat Gibran akan melaksanakan salat Jumat di Masjid Raya Baiturrahman pada Jumat, 13 Desember 2024.
Melalui unggahan akun TikTok @suhud262626, terlihat para anggota Paspampres meminta jemaah untuk memindahkan posisi duduk mereka agar dapat memberi ruang bagi Gibran dan rombongannya.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok