Repelita, Jakarta 21 Desember 2024 - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa Kementerian ESDM akan melakukan evaluasi terhadap pencabutan izin usaha pertambangan (IUP) untuk sumur minyak yang tidak produktif atau idle.
Bahlil menjelaskan bahwa saat ini terdapat sekitar 16 ribu sumur yang tidak produktif dari total 44 ribu sumur minyak di Indonesia. Dari jumlah tersebut, sekitar 6.000 hingga 7.000 sumur masih dapat menghasilkan produksi minyak.
Saat ini, Indonesia memproduksi minyak dengan angka lifting sekitar 600 ribu barel per hari, yang sebagian besar dikuasai oleh dua kontraktor utama, PT Pertamina (Persero) dan ExxonMobil Cepu Ltd.
Evaluasi pencabutan IUP ini merupakan salah satu langkah Kementerian ESDM untuk meningkatkan produksi minyak. Bahlil menekankan, "Strateginya adalah sumur-sumur yang sudah selesai eksplorasi dan belum memiliki plan of development (POD), kita dorong agar segera memiliki POD dan berproduksi."
Ia juga menegaskan bahwa bagi sumur yang telah memiliki POD namun tidak memproduksi, pihaknya tidak segan-segan untuk memberi teguran dan bahkan melakukan evaluasi terhadap izinnya. "Sumur yang tidak berproduksi, izinnya akan dievaluasi," tegasnya.
Bahlil menekankan bahwa konsesi tambang adalah aset negara dan tidak boleh disalahgunakan oleh pengusaha. Meski demikian, ia juga menambahkan bahwa negara tidak boleh semena-mena dalam menjalankan kebijakan ini.
Menurutnya, jika produksi lifting minyak meningkat, maka pendapatan negara akan naik, pendapatan BUMN juga akan meningkat, dan pertumbuhan ekonomi daerah akan semakin baik. "Kami ingin memastikan bahwa produksi terus meningkat demi kesejahteraan bersama," ujarnya.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok