Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Kekalahan Petahana di Pilkada 2024 Dianggap Hukuman Politik Masyarakat

PILKADA 2024 RUGIKAN PETAHANA - mediasulut.co

Kekalahan Petahana di Pilkada 2024 Dinilai Sebagai Hukuman Politik Masyarakat

Kekalahan sejumlah petahana dalam perhitungan cepat (quick count) Pilkada 2024 menjadi perhatian publik. Hasil perolehan suara petahana tersebut berbeda signifikan dengan hasil survei elektabilitas sebelum pemungutan suara. Pengamat politik Yusfitriadi menyatakan bahwa kekalahan ini bisa dianggap sebagai bentuk "hukuman politik" dari masyarakat.

Menurut Yusfitriadi, apabila calon petahana tidak mampu memenuhi harapan masyarakat selama menjabat, publik akan memberikan hukuman politik dengan cara tidak memilih mereka kembali pada Pilkada berikutnya.

Faktor lain yang diduga mempengaruhi kekalahan petahana adalah adanya manipulasi dalam survei elektabilitas. Yus meyakini bahwa beberapa survei mungkin dilakukan atas pesanan pihak tertentu untuk membentuk opini publik. Hasil survei tersebut bisa saja menggiring masyarakat untuk memilih calon yang terlihat lebih unggul berdasarkan data yang telah dipublikasikan.

Selain itu, Yus menyebutkan adanya faktor politik pragmatis yang turut mempengaruhi hasil Pilkada. Praktik politik uang yang marak menjelang pemungutan suara juga menjadi salah satu faktor yang bisa menurunkan elektabilitas petahana.

Kekalahan petahana terjadi di beberapa daerah dalam Pilkada 2024. Di Kabupaten Subang, pasangan Reynaldi Putra-Agus Masykur unggul dengan 53,61 persen suara, mengalahkan petahana Ruhimat-Aceng Kudus yang hanya meraih 37,28 persen. Di Purwakarta, pasangan Saepul Bahri Binzein-Abang Ijo Hapidin unggul dengan 48,34 persen suara, sementara pasangan petahana Anne Ratna Mustika-Budi Hermawan hanya memperoleh 7,8 persen suara.

(*)

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.id | All Right Reserved