
Repelita Jakarta - Buntut pamer status Warga Negara Asing (WNA) Inggris anak, kini Dwi Sasetyaningtyas viral dikuliti warganet di media sosial bersama suaminya Arya Iwantoro yang ikut menjadi sorotan publik .
Diketahui wanita yang akrab disapa Tyas dan suaminya adalah penerima beasiswa dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang menempuh pendidikan lanjut di Belanda .
Tyas dan Arya diketahui menempuh pendidikan lanjut di Belanda, Utrecht University dengan biaya sepenuhnya dari LPDP untuk program magister dan doktoral .
Tyas pun telah menuntaskan kewajiban 2N+1 sebagai penerima LPDP dengan mendirikan wirausaha sosial Sustaination yang bergerak di bidang isu lingkungan .
Namun di sisi lain sang suami Arya diduga belum menyelesaikan kewajibannya untuk berkontribusi kepada negara sesuai aturan LPDP .
Dugaan ini diungkap oleh Bima Yudho Saputro atau Awbimax melalui akun Threads pribadinya pada Kamis 19 Februari 2026 .
"Suaminya itu jadi Researcher di UK karena suaminya dulu ambil Master + PhD di Netherland dan sampai sekarang belum pulang untuk pegabdian," tulis Awbimax .
Alih-alih pulang ke Indonesia dan memberikan kontribusi, suami Tyas diduga melanggar aturan LPDP dengan bekerja di Inggris melebihi batas waktu yang diizinkan .
"Memang kalau sesuai aturan, LPDP memperbolehkan alumninya untuk bekerja di luar bidangnya selama 2 tahun di luar negeri, tapi kenyataannya suaminya malah 2 tahun lebih kerja di Exeter terus sekarang lanjut kontrak jadi Senior Research di Plymouth," jelas Awbimax .
"Kabur nih dia, udah nggak berkontribusi. Dua tahun kerja terus dilanjut jadi tiga, sekarang jalan empat tahun. Gimana orang nggak ngamuk," imbuhnya .
Tidak hanya itu dugaan pelanggaran ini juga mengarah pada isu pengajuan Permanent Resident (PR) kepada pemerintah Inggris yang berujung pada diakuinya status anak kedua Tyas sebagai WNA Inggris .
"Also, suaminya ngelanggar code of conduct, aturan LPDP yang hanya mengizinkan almuninya untuk bekerja 2 tahun di luar sesuai bidang, meanwhile suaminya udah offer 2 years kerja di Inggris gak pulang-pulang dan mbak nya bisa stay di UK karena dapet dependent visa alias numpang ke visa suaminya," tandasnya .
Lantas apa pekerjaan suami Dwi Sasetyaningtyas di Inggris hingga diduga langgar aturan penerimaan LPDP menjadi pertanyaan besar warganet .
Dilansir dari laman LinkedIn, suami Tyas, Arya Iwantoro merupakan lulusan ITB tahun 2013 dari program studi teknik kelautan .
Pasca menyelesaikan S2 dan S3 di Utrecht University di Belanda dengan beasiswa LPDP, Arya diketahui melanjutkan postdoc di University of Exeter Inggris selama 2 tahun .
Di Indonesia Arya merupakan co-founder dari organisasi nirlaba yang berfokus pada konservasi, penelitian dan edukasi terhadap ekosistem laut dan sungai, Lingkari Institute .
Saat ini Arya diketahui merupakan Senior Research Consultant di University of Plymouth di Inggris yang diduga telah melebihi batas waktu kerja di luar negeri .
Sementara itu aturan LPDP berdasarkan Pedoman Umum Calon Penerima Beasiswa dan Alumni mewajibkan penerima berkontribusi di Indonesia dengan durasi 2 kali masa studi ditambah 1 tahun secara berturut-turut .
Kewajiban tersebut dihitung sejak tiba di Indonesia bagi penerima beasiswa luar negeri atau yang telah menyelesaikan program pascastudi di luar negeri .
Direktur Utama LPDP sebelumnya menyatakan bahwa alumni yang melanggar kewajiban akan dikenakan sanksi mulai dari surat peringatan hingga pengembalian dana studi .
Hingga berita ini diturunkan pihak LPDP belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan Arya Iwantoro .(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

