
Repelita Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI Habib Syarief Muhammad mendesak pemerintah untuk segera memberikan jaminan imunitas pedagogis bagi para guru demi menjaga kelancaran proses pendidikan tanpa ancaman pidana yang dapat menghambat tugas mulia mereka.
Ia menilai bahwa perlindungan hukum yang proporsional sangat penting agar guru tetap memiliki keberanian dan wibawa dalam menjalankan tugasnya di ruang kelas tanpa dibayangi rasa takut berlebihan.
Fenomena yudikalisasi pendidikan yang membawa persoalan internal sekolah ke ranah hukum pidana menjadi perhatian utama Habib Syarief sebagai legislator dari daerah pemilihan Jawa Barat.
Legislator dari Jawa Barat ini menilai bahwa kecenderungan tersebut telah mengikis otoritas moral guru dan menciptakan iklim ketakutan dalam proses belajar-mengajar di seluruh Indonesia.
"Ruang kelas yang seharusnya menjadi tempat pembentukan karakter kini berubah menjadi ruang kecemasan. Guru tidak lagi mengajar dengan semangat inspiratif, melainkan dengan ketakutan terhadap ancaman laporan hukum. Ini adalah tragedi peradaban," jelasnya dengan nada prihatin.
Lebih lanjut, Habib Syarief menegaskan bahwa jaminan perlindungan hukum yang ia dorong bukanlah kekebalan absolut, melainkan kepastian hukum yang adil bagi guru yang menjalankan tugas profesionalnya sesuai koridor pendidikan.
"Kami mendorong adanya imunitas pedagogis kepada guru. Guru harus mendidik tanpa rasa takut. Ketika guru kehilangan harga diri dan keberanian untuk mendidik, maka saat itulah kita menyerahkan masa depan anak-anak kita pada kegelapan," katanya saat ditemui Jumat (20/2/2026).
Selain perlindungan hukum, Habib Syarief juga mengkritik rumusan kesejahteraan guru dalam pembahasan RUU Sistem Pendidikan Nasional yang sedang berjalan di DPR RI.
Ia menyoroti penggunaan frasa bahwa guru berhak memperoleh penghasilan "di atas kebutuhan hidup minimum" yang menurutnya tidak mencerminkan penghargaan yang layak dari negara terhadap profesi pendidik.
"Penggunaan kata 'minimum' untuk profesi yang menjadi pilar peradaban adalah kekeliruan semantik yang mencederai martabat pendidik. Guru bukan pekerja teknis. Mereka arsitek jiwa manusia. Negara seharusnya menjamin penghargaan yang bermartabat, bukan sekadar di atas batas minimum," tegasnya dengan suara lantang.
Habib Syarief juga menyoroti ketimpangan kesejahteraan guru madrasah yang masih serius dan menilai hal ini menghambat terwujudnya visi Indonesia Emas di masa mendatang.
"Ini bukan semata persoalan kesejahteraan, melainkan persoalan kemanusiaan," pungkasnya mengakhiri pernyataan.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

