Repelita Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah akan mengambil langkah tegas terhadap para importir pakaian bekas ilegal yang menolak kebijakan penertiban impor.
Ia menyampaikan bahwa penolakan dari pelaku usaha thrifting justru menjadi indikator keterlibatan langsung dalam praktik impor yang melanggar aturan.
“Penolakan? Siapa yang nolak saya tangkap duluan. Kalau yang pelaku thrifting nolak-nolak itu saya tangkap duluan dia, berarti kan dia pelakunya, clear,” ujar Purbaya di Menara Bank Mega, Jakarta Selatan, pada Senin, 27 Oktober 2025.
Menurutnya, sikap menolak dari pihak-pihak tertentu justru mempercepat proses penindakan karena menunjukkan pengakuan tidak langsung atas pelanggaran yang dilakukan.
“Malah maju, malah untung saya. Dia kan ngaku bahwa ‘saya pengimpor ilegal’, kan,” lanjutnya.
Purbaya mengungkapkan bahwa pemerintah telah mengantongi sejumlah nama importir yang terlibat dalam praktik pembelian pakaian bekas dari luar negeri secara ilegal.
Ia menambahkan bahwa pemerintah akan memperluas sanksi terhadap pelaku, termasuk pemberian denda sebagai bentuk hukuman tambahan.
Selama ini, penegakan hukum hanya sebatas pemusnahan barang dan pidana penjara, namun belum memberikan efek jera yang maksimal.
“Jadi nanti barangnya dimusnahkan, orangnya denda, dipenjara juga dan akan di blacklist yang terlibat itu saya akan larang impor seumur hidup,” tandas Purbaya.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

