Breaking Posts

10/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Herwin Sudikta Soroti Dugaan Korupsi Kuota Haji, Sindir Pihak yang Sok Bermoral tapi Rugikan Jemaah

Repelita Jakarta - Pegiat media sosial Herwin Sudikta kembali menyuarakan kritik tajam terhadap dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama yang terjadi pada masa kepemimpinan Yaqut Cholil Qoumas.

Kasus tersebut tengah ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), namun hingga kini belum ada penetapan tersangka meski penyelidikan telah berlangsung cukup lama.

Herwin menegaskan bahwa dugaan penyimpangan kuota haji bukan sekadar persoalan finansial, melainkan menyangkut nilai moral, keadilan, dan kepercayaan umat terhadap penyelenggaraan ibadah suci.

Korupsi kuota haji bukan sekadar kasus uang, tapi soal moral dan keadilan bagi jutaan calon jemaah, ujar Herwin kepada fajar.co.id, Senin, 27 Oktober 2025.

Ia menyatakan bahwa publik memiliki hak untuk mengetahui siapa saja pihak yang terlibat dalam permainan kuota haji yang kerap menjadi polemik setiap musim keberangkatan.

Publik berhak tahu siapa yang bermain di balik kuota suci ini, sebutnya.

Tanpa menyebut nama, Herwin menyindir pihak-pihak yang kerap berbicara soal etika dan moral, namun justru diduga terlibat dalam praktik yang merugikan jemaah haji.

Jangan sok paling punya adab kalau duit jemaah untuk beribadah aja kalian kentit, kuncinya.

Sebelumnya, KPK menemukan fakta baru dalam penyidikan dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tambahan tahun 2023–2024.

Temuan tersebut mengungkap adanya penyalahgunaan jatah kuota yang seharusnya diperuntukkan bagi petugas penyelenggara ibadah haji.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa hasil penyidikan menunjukkan adanya praktik penyimpangan dalam penggunaan kuota petugas.

Padahal, jatah tersebut mestinya diberikan kepada petugas yang benar-benar bertugas melayani jamaah di Tanah Suci.

Jadi memang kalau kita melihat penyelenggaraan ibadah haji itu kan memang ada slot untuk petugas yang memang betul-betul bertugas untuk memberikan pelayanan kepada para jamaah haji, ujar Budi dikutip dari Jawapos.com, 20 Oktober 2025.

Ia menjelaskan bahwa petugas haji merupakan bagian penting dari sistem penyelenggaraan haji yang aman dan tertib, baik untuk jamaah reguler maupun jamaah haji khusus.

Namun, penyidik menemukan indikasi kuat bahwa sebagian kuota petugas tidak digunakan sebagaimana mestinya.

Jadi petugas ini tidak hanya khusus tapi di reguler juga ada. Tapi kita dalam perkara ini menemukan adanya fakta-fakta bahwa kuota haji khusus yang dikelola oleh PIHK kan seharusnya ada slot juga untuk petugas, Budi menuturkan.

Nah slot untuk petugas ini tidak digunakan sebagaimana mestinya. Artinya tidak digunakan betul-betul untuk petugas, tambahnya.

Lebih lanjut, Budi mengungkap bahwa jatah petugas justru dijual kepada calon jamaah oleh pihak-pihak tertentu.

Praktik tersebut tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga merusak sistem penyelenggaraan haji yang selama ini dikontrol ketat oleh pemerintah.

Tapi kemudian diperjualbelikan kepada calon jamaah haji. Nah itu ada temuan. Oleh karena itu penyidik masih terus mendalami, tukasnya.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.id | All Right Reserved