Breaking Posts

10/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Hendri Satrio Minta Polemik Ijazah Gibran Segera Diselesaikan demi Kepastian Publik

Pengamat: Polemik Ijazah Gibran Tak Relevan dengan Kinerja Wapres -  Jurnalbabel Online

Repelita Jakarta – Analis komunikasi politik Hendri Satrio menyampaikan bahwa penyelesaian polemik ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka harus dilakukan secara cepat dan tuntas. Ia menilai urgensi penyelesaian kasus ini jauh lebih tinggi dibandingkan isu serupa yang pernah menimpa Presiden Joko Widodo.

Menurut Hendri, yang akrab disapa Hensat, posisi Gibran sebagai pejabat negara aktif membuat penyelesaian polemik ijazahnya tidak bisa ditunda. Ia menekankan bahwa Gibran saat ini sedang menjabat, sehingga kejelasan dokumen pendidikan menjadi hal yang mendesak untuk dituntaskan.

Case ijazah Jokowi dan Gibran ini beda banget keharusan durasi penyelesaiannya. Jokowi bisa menunggu polemik diselesaikan, tapi kalau Gibran harus disegerakan, sebab saat ini dia pejabat negara, sedang dan masih menjabat, ujar Hensat dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu, 22 Oktober 2025.

Isu yang berkembang menyebutkan bahwa Gibran tidak memiliki ijazah setingkat SMA atau SMK dari luar negeri, yang merupakan syarat mutlak untuk proses penyetaraan ijazah di Indonesia. Tuduhan ini memicu perdebatan publik dan mendorong sejumlah pihak untuk menuntut klarifikasi resmi.

Hensat menegaskan bahwa penyelesaian isu ini sangat penting agar publik tidak lagi menilai peran Gibran di pemerintahan hanya sebatas tidak mengganggu Presiden Prabowo Subianto. Ia menyarankan agar persepsi semacam itu segera dihindari melalui penjelasan yang transparan.

Jadi harus dihindari persepsi masyarakat cara dia membantu Prabowo adalah dengan tidak mengganggu Prabowo, pungkasnya.

Diketahui, gugatan perdata senilai Rp125 triliun yang diajukan oleh warga bernama Subhan terhadap Gibran Rakabuming Raka akan berlanjut ke tahap sidang pokok perkara. Hal ini terjadi setelah proses mediasi tidak menghasilkan kesepakatan antara kedua pihak.

Dalam proses mediasi tersebut, Gibran yang diwakili oleh kuasa hukumnya menolak dua persyaratan yang diajukan oleh Subhan. Permintaan tersebut mencakup penyampaian permintaan maaf secara terbuka dan pengunduran diri dari jabatan sebagai Wakil Presiden.

Subhan menyatakan bahwa penolakan terhadap dua syarat tersebut menjadi alasan utama gagalnya mediasi. Ia menegaskan bahwa sidang akan dilanjutkan untuk membuktikan dugaan ketidakjelasan ijazah yang menjadi dasar gugatan.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.id | All Right Reserved