Breaking Posts

10/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Pajak Mobil RI Dicap Paling Tinggi Se-dunia: Avanza Bisa Rp5 Juta per Tahun, di Thailand cuma Rp150 Ribu

 Airbag Avanza Veloz Baru 2013 | AutonetMagz :: Review Mobil dan Motor Baru Indonesia

Repelita Jakarta - Sekretaris Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Kukuh Kumara, menyoroti beratnya beban pajak yang dikenakan pemerintah terhadap sektor otomotif di tanah air.

Dalam sebuah forum di Kementerian Perindustrian pada Senin, 25 Agustus 2025, Kukuh mengisahkan pengalaman ketika dirinya ditanya oleh perwakilan U.S Automotive Council mengenai tingginya pungutan pajak mobil di Indonesia.

Ia mengaku tidak bisa menjawab karena setelah data dibuka, terlihat jelas bahwa beban pajak kendaraan di Indonesia jauh lebih tinggi dibandingkan banyak negara lain.

Kukuh menjelaskan, jika dibandingkan dengan Thailand maupun Malaysia, pungutan tahunan mobil di Indonesia bisa mencapai 5 hingga 30 kali lipat lebih mahal.

Ia mencontohkan mobil Avanza yang diproduksi di Indonesia, dengan pajak tahunan mendekati Rp 5 juta.

Sementara mobil yang diimpor dari Indonesia ke Malaysia atau Thailand, beban pajak tahunannya tidak sampai Rp 1 juta, bahkan di Thailand hanya sekitar Rp 150 ribu.

Menurut Kukuh, hal tersebut menjadi persoalan serius karena membuat produk otomotif dalam negeri kurang kompetitif bila bersaing di pasar regional.

Indonesia memiliki beragam jenis pajak kendaraan yang menyumbang besar terhadap tingginya harga mobil.

Jenis pungutan itu di antaranya Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Kukuh menilai struktur pajak yang kompleks dan jumlahnya yang tinggi secara langsung mengerek harga mobil hampir separuh dari nilai jual.

Namun, ia mencatat ada pengecualian khusus untuk kendaraan listrik yang dibebaskan dari sejumlah pungutan pajak tersebut.

Peneliti Senior Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI), Riyanto, ikut mengulas kondisi ini.

Ia menegaskan, harga on the road kendaraan di Indonesia hampir 40 persen merupakan komponen pajak.

Sementara di Thailand, angka pajaknya hanya sekitar 32 persen.

Perbedaan mencolok terjadi pada komponen BBNKB yang menjadi sumber pendapatan daerah di Indonesia.

Di Thailand, pungutan itu tidak diberlakukan, sehingga memberi ruang harga mobil lebih kompetitif.

Riyanto juga menggarisbawahi selisih tarif PPN antara Indonesia dan Thailand.

Indonesia menetapkan PPN sebesar 11 persen, sementara Thailand hanya 7 persen.

Kondisi ini, menurutnya, membuat harga mobil di Thailand jauh lebih rendah dibandingkan Indonesia.

Riyanto menambahkan, jika Indonesia ingin bersaing secara sehat dengan Thailand, maka pemerintah harus berani melakukan pengorbanan fiskal dengan menurunkan beban pajak kendaraan.

Tanpa langkah itu, menurutnya, sulit membayangkan Indonesia dapat memenangkan persaingan harga di pasar otomotif kawasan.

Pernyataan para pelaku industri dan akademisi ini semakin menegaskan bahwa kebijakan perpajakan sektor otomotif perlu ditinjau ulang agar tidak semakin menekan daya beli masyarakat.

Mereka menilai penyesuaian kebijakan fiskal menjadi salah satu kunci agar produk mobil buatan Indonesia bisa lebih kompetitif, baik di dalam negeri maupun di pasar ekspor. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.id | All Right Reserved