Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Mutasi Letjen Kunto Arief Wibowo ke Staf Khusus KSAD Diduga Terkait Sikap Kritis Terhadap Pemerintahan Prabowo-Gibran

 

Repelita Jakarta - Putra Wapres ke-6 RI, Letjen TNI Kunto Arief Wibowo, baru saja dimutasi oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Kunto yang sebelumnya menjabat sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I kini dipindahkan ke posisi Staf Khusus KSAD.

Beberapa pihak menganggap bahwa mutasi ini berkaitan dengan sikap Kunto yang belakangan kritis terhadap pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Kunto juga diketahui turut menandatangani dukungan terhadap delapan tuntutan Forum Purnawirawan TNI, yang salah satunya adalah meminta pemakzulan terhadap Gibran.

Direktur Eksekutif Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie, menilai bahwa Letjen Kunto Arief Wibowo layak untuk menduduki jabatan KSAD bahkan Panglima TNI.

Jerry menyebutkan bahwa mutasi Kunto ini tidak adil, mengingat prestasi yang dimilikinya.

Menurutnya, jabatan baru sebagai Staf Khusus KSAD dapat dianggap sebagai jabatan nonjob. Namun, ia berharap ini bisa menjadi langkah menuju posisi yang lebih tinggi, seperti KSAD atau Panglima TNI.

Jerry juga mengungkapkan pendapatnya bahwa Panglima TNI Agus Subiyanto jelas merupakan orang yang dekat dengan Presiden Joko Widodo.

"Prabowo sulit untuk mempertahankan Panglima TNI dan Kapolri hingga 2029," ujar Jerry.

Jerry yakin bahwa Panglima TNI dan Kapolri akan mendukung Gibran pada 2029.

Selain itu, Panglima TNI juga menunjuk Lasda TNI Hersan, mantan ajudan Jokowi, sebagai pengganti Kunto di Pangkogabwilhan I.

Jerry menduga bahwa keputusan ini ada kaitannya dengan peran Presiden Jokowi.

“Pergantian ini sangat politis, terutama setelah Try Sutrisno mendorong pemakzulan Gibran,” jelas Jerry.

Ia meyakini bahwa Panglima TNI masih dikendalikan oleh Jokowi, yang menginginkan loyalis di dalam jajaran TNI.

Jerry yakin bahwa Letjen Kunto adalah loyalis Prabowo yang tepat untuk menggantikan posisi Panglima TNI.

Menurut Undang-Undang yang berlaku, syarat menjadi Panglima TNI adalah seorang Perwira Tinggi yang pernah menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan atau berpangkat bintang empat. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.id | All Right Reserved