![]()
Repelita Jakarta - Keputusan Pemerintah Kota Depok memecat Sandi Butar Butar sebagai petugas Damkar mendapat sorotan publik. Presiden Prabowo Subianto pun turut menyoroti kasus ini melalui Fraksi Gerindra di DPRD Depok.
Wakil Ketua I DPRD Depok, Yeti Wulandari, mengungkapkan bahwa perintah langsung datang dari Presiden Prabowo untuk menindaklanjuti setiap masalah yang muncul. “Ini kasus Sandi, langsung dimintai untuk saya handle,” ujar Yeti saat dikonfirmasi oleh awak media pada Rabu, 8 Januari 2025.
Yeti juga mengingatkan Kepala Dinas Damkar Depok, Adnan Wahyudin, agar tidak gegabah dalam mengambil keputusan. "Saya sudah wanti-wanti ke Pak Adnan. Saya bilang, Pak Adnan, presiden sekarang itu berbeda, nggak seperti presiden kemarin," ujarnya.
Yeti menegaskan bahwa jika masalah seperti ini terulang, Adnan bisa terancam pemecatan. "Bapak (Adnan) siap-siap saja kalau memang tidak beres lagi yang ketiga, bapak siap-siap dipecat," ungkapnya.
Keputusan untuk memecat Sandi dianggap penuh kejanggalan karena ia sudah 10 tahun mengabdi. "Seharusnya itu sudah masuk ke PPPK jadi tidak semudah itu langsung dipecat," jelas Yeti.
Yeti menduga bahwa keputusan tersebut berkaitan dengan sikap vokal Sandi yang menyuarakan ketidakadilan di tempat kerjanya, termasuk dugaan kasus korupsi. "Pastinya ada hal-hal yang dianggap meresahkan," ujar Yeti.
Ia juga menegaskan bahwa Presiden Prabowo sangat serius dalam memberantas korupsi. "Karena ini yang ditangani oleh Presiden, jadi pastinya sesuai perintah beliau," tambahnya.
Sebagai pimpinan DPRD, Yeti berencana menghubungi Sandi dan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran untuk membahas lebih lanjut. "Saat ini masa kerjanya (Sandi) sudah 10 tahun, namanya sudah masuk database, dan kemarin pasti dia sudah ikut tes PPPK," kata Yeti.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

